TUGAS SOFTKILL NEO UTILITARIANISME
DISUSUN OLEH :
NAMA KELOMPOK :
- AFRIAN WAHYU PRATAMA
- ASYROFI ELGA MIRAJ
- META DWI HAPSARI
- NOVIA ANGELLITA S
- ELFRIDO
KELAS : 3EA24
UNIVERSITAS GUNADARMA
FALKUTAS EKONOMI
JURUSAN MANAJEMEN
2018/2019
Berasal Utilitarisme adalah
suatu teori dari
segi etika normative
yang menyatakan bahawa
tindakan yang patut adalah
yang memaksimalkan penggunaan (utility) , biasanya didefiniskan sebagai memaksimalkan kebahagiaan
dan mengurangi penderitaa “ utilitarisme “ berasal
dari kata lati utilis , yang berarti
berguna , bermanfaat,berfaedah , atau
menguntungkan . istilah ini juga sering
disebut sebagai teori
kebahagiaan muridnya , john
stuart mill. Utilitarisme
merupakan suatu paham
etis yang berpendapat
bahwa yang baik adalah
yang berguna, berfaedah, dan mengguntungkan . sebaliknya, yang jahat
atau buruk adalah
yang tak bermanfaat, tak berfaedah
dan merugikan . karena itu
baik buruknya perilaku
dan perbuatan ditetapkan
dari segi berguna ,berfaedah,
dan mengguntungkan atau tidak .
dari prinsip ini
tersusunlah teori tujuan
perbuatan
Teori tujuan
perbuatan
Menurut kaum
utilitarisme , tujuan perbuatan sekurang
kurangnya menghindari atau
mengurangi kerugian yang
diakibatkan oleh perbuatan
yang dilakukan baik
bagi diri sendiri ataupun
orang lain . adapun misalnya adalah
dengan memperbesar kegunaan , manfaat, dan
keuntungan yang dihasilkan
oleh perbutan yang akan dilakukan . perbuatan harus diusahkan agar
mendatangkan kebahagiaan daripada
penderitaan , manfaat
daripada kesia-siaan ,
keuntungan daripada kerugiaan, bagi sebagian besar orang . dengan
demikian, perbuatan manusia bai secara etis dan
membawa sebaik – baiknya bagi
diri sendiri dan
orang lain
Beberapa ajaran
pokok
v Seseorang hendaknya
bertindak sedemikian rupa,
sehingga memajukan kebahagiaan
(kesenangan) terbesar dri
sejumlah besar orang
Tindakaan secara
moral dapat dibenarkan
jika ia menghasilkan lebih
banyak kebaikan daripada
kejahatan , dibandingkan tindakan yang
mungkin diambil dalam situasi
dan kondisi yang
sama .
v Secara umum , harkat atau
nilai moral tindakan
dinilai menurut kebaikan dan
keburukan akibatnya .
Ajaran
bahwa prinsip kegunaan
tersebar hendaknya menjadi
criteria dalam perkara etis .
criteria itu harus
diterapkan pada konsekuensi
- konsekuensi yang timbul dan keputusan
- keputusan etis .
Utiliarisme
peraturan
v Kriteria penilian
moral mendapatkan dasar
pada ketaatan terhadap perilaku
moral umum .
v
Tindakan
moral yang dibenarkan
adalah tindakan yang didasabrkan pada
peraturan moral yang
menghasilkan akibat - akibat
yang lebig baik .
Criteria
dan prisnisp etika neo utiilitarianisme
secara lebih
konkret dalam kerangka
etika utiliarisme kita dapat
merumuskan tiga criteria
objektid yang dapat
dijadikan dasar objektif sekaligus norma untuk
menilai suatu kebijaksanaan atau
tindakan . criteria pertama adalah
manfaat yaitu bahwa
kebijakan atau tindakan
itu mendatangkan manfaat
atau kegunaan tertentu.
jadi , kebijakaan atau
tindakan yang baik adalah
yang menghasilkan hal
yang baik.
Criteria
kedua adalah manfaat
terbesar , yaitu bahwa kebijakan
atau tindakan itu
mendatangkan manfaat terbesar
( untuk dalam situasi tertentu lebih besar ) dibandingkan dengan
kebijaksanaan atau tindakan
alternative lainnya. Atau kalau yang dipertimbangkan adalah
soal akibat baik dan
akibat buruk dari suatu
kebijkaksanaan atau tindakan , maka suatu kebijakan atau
tindakan dinilai baik
secara moral kalau
mendatangkan lebih banyak manfaat dibandingkan
dengan kerugian .
Nilai positif
etika neo utilitarianisme
Etika ini
menggambarkan apa yang
sesugguhnya menngmbarkan apa
yang sesungguhnya dilakukan oleh
orang yang rasional
dalam mengambil keputusan kadalam
hidup ini , khusunya keputusan
moral , termasuk juga dalam
bidang bisnis . ia merusmuskan
prosedur dan pertimbang
banyak digunakan dalam
mengambil sebuah keputusan, khusunya
yang menyangkut kepentingan
banyak orang .
Neo Utilitarianisme sebagai
proses dan sebagai standar penilaian
Dalam wujud
yang pertama ini ,
etika utilitarisme dipakai
untuk perencanaan, untuk mengatur
sasaran dan target
yang hendak dicapai . artinya, criteria etika neo utiltarianisme menjadi dasar utama dalam
penyusunan program atau
perencanaan,khususnya dari suatu kegiatan yang menyakut kepentingan
banyak orang. criteria etika
neo utilitarianisme lalu berfungsi
juga sebagai criteria
seleksi bagi setiap
alternative yang bisa
diambil . artinya, semua alternative
yang ada lalu
dipilih berdasarkan sejauh
mana alternatif itu
punya kemungkinan untuk
mendatangkan manfaat terbesar
bagi sebanyak mungkin
orang
Kedua, neo
ultilitarianisme juga
dipakai sebagai standar
penilaian bagi tindakan
atau kebijakan yang telah
dilakukan . dalam hal ini ,
ketiga criteria diatas lalu benar –
benar dipakai sebagai
criteria untuk menilai
apakah suatu tindakan
atau kebijaksanaan yang
telah dilakukan memang baik
atau tidaknya suatu
tindakan. Dalam hal ini , prosedur
atau metode tindakan
dan kebijaksanaan lalu
menjadi tidak penting .
yang paling pokok
adalah menilai tindakan atau
kebijaksanaan yang telah
terjadi berdasarkan akibat
atau konsekuensinya, yaitu sejauh
mana ia mendatangkan
hasil terbaik bagi
banyak orang .
Analisis keuntungan
dan kerugiaan
Pertama , keuntungan dan kerugian , cost dan
benefit yang dianalisis
jangan semata – semata
dipusatkan pada keuntungan
dan kerugiaan bagi
perusahaan, kendati benar bahwa
ini sasaran akhir . yan
juga perlu mendapat
perhatian adalah keuntungan
dan kerugian banyak
pihak lain yang
terkait dan berkepentingan, baik kelompok primer maupun
sekunder ,jadi dalam analisis ini
perlu juga diperhatikan
bagaimana dan sejauh
mana suatu kebijaksanaan
dan kegiatan bisnis
suatu perusahaan membawa
akibat yang mengguntungkan dan
merugikan bagi kreditor, konsumen, pemasok, penyalur, karyawa,
masyarakat luas, dan seturusnya . ini berarti
etika neo utilitarianisme sangat sejalan
dengan apa yang telah kita
bahas sebagai pendekatan
stakeholder.
Kalau dipikirkan
secara mendalam, pertimbangan
ini bukan hanya demi
kepentingan kelompok terkait
yang berkepentingan , melainkan justru
pada akhirnya demi
kepentingan (keuntungan)
perusahaan itu sendiri . karena, bisa
suatu kebijaksanaan dan kegiatan
bisnis terlihat sangat
menguntungkan bagi perusahaan
tetapi ternyata merugikan pihak tertentu, yang pada
akhrinya , dengan satu
dan lain cara , khusunya dalam
jangka panjang, akan secara
negative mempengaruhi keuntungan
dan kelangsungan bisnis
perusahaan tersebut .
Kedua
, sering kali terjadi
bahwa analisis keuntungan
dan kerugian ditempatkan
dalam kerangka uang (
satuan yang sangat
mudah dikalkulasi ). Tentu
saaja ini tidak ada
salahnya , namun dari segi
etika demi kepentingan
bisnis yang berhasil
dan tahan lama , kecendurungan
ini tidak memadai . yang
juga perlu mendapat perhatian serius
adalah bahwa keuntungan dan kerugian
disini tidak hanya menyangkut aspek
financial , melainkan juga aspek
- aspek
moral : hak dan kepentingan
konsumen, hak karyawan ,
kepuasaan konsumen , dan sebagainya .
Etika
Lingkungan
Etika
lingkungan merupakan kebijaksaan moral manusia dalam bergaul dengan
lingkungannya. etika lingkungan diperlukan agar setiap kegiatan yang menyangkut
lingkungan di pertimangkan secara cermat sehinga keseimbangan lingkungan tetap terjaga.
A.
Teori Etika Lingkungan
Ekosentrisme
Merupakan kelanjutan dari teori etika lingkungan biosentrisme. Oleh karenanya teori ini sering
disamakan begitu saja karena terdapat banyak kesamaan. Yaitu pada penekanannya atas pendobrakan cara pandang antroposentrisme yang membatasi
keberlakuan etika hanya pada komunitas
manusia. Keduanya memperluas
keberlakuan etika untuk mencakup
komunitas yang lebih luas.
Antroposentrisme
adalah teori etika lingkungan
yang memandang
manusia sebagai pusat dari sistem alam semesta.
Manusia dan kepentingannya dianggap yang
paling menentukan dalam tatanan
ekosistem dan dalam
kebijakan yang diambil
dalam kaitan dengan alam, baik secara langsung atau tidak
langung.
biosentrisme, konsep etika dibatasi pada komunitas
yang hidup (biosentrism), seperti tumbuhan dan hewan. Sedang pada ekosentrisme,
pemakaian etika diperluas untuk mencakup
komunitas ekosistem seluruhnya (ekosentrism). Etika lingkungan
Biosentrisme adalah etika lingkungan yang lebih menekankan kehidupan sebagai
standar moral Sehingga bukan hanya manusia dan binatang saja yang harus
dihargai secara moral tetapi juga tumbuhan. Menurut Paul Taylor, karenanya tumbuhan
dan binatang secara moral dapat dirugikan
dan atau diuntungkan
dalam proses perjuangan untuk hidup
mereka sendiri, seperti bertumbuh dan bereproduksi.
Zoosentrisme Etika
lingkungan Zoosentrisme adalah etika yang menekankan perjuangan hak-hak
binatang, karenanya etika ini juga disebut etika pembebasan binatang. Tokoh
bidang etika ini adalah Charles Brich. Menurut etika ini, binatang mempunyai hak untuk menikmati
kesenangan karena mereka dapat merasa senang dan harus
dicegah dari penderitaan. Sehingga bagi para penganut etika ini, rasa senang
dan penderitaan binatang dijadikan salah satu standar moral. Menurut The
Society for the Prevention of Cruelty to Animals, perasaan senang dan menderita mewajibkan manusia secara moral memperlakukan
binatang dengan penuh belas
kasih
Neo-Utilitarisme Lingkungan neo-utilitarisme merupakan pengembangan etika utilitarisme Jeremy Bentham yang menekankan
kebaikan untuk semua. Dalam konteks etika lingkungan
maka kebaikan yang dimaksudkan, ditujukan untuk seluruh mahluk. Tokoh yang mempelopori etika ini adalah Peter
Singer. Dia beranggapan bahwa menyakiti binatang dapat dianggap
sebagai perbuatan tidak bermoral.
Anti-Spesiesme Teori ini menuntut perlakuan yang sama bagi semua makhluk hidup, karena alasan semuanya mempunyai kehidupan. Keberlakuan prinsip moral perlakuan yang sama (equal treatment). Anti-spesiesme membela kepentingan dan kelangsungan hidup spesies
yang ada di
bumi. Dasar pertimbangan teori ini
adalah aspek sentience, yaitu kemampuan
untuk merasakan sakit, sedih, gembira dan seterusnya. Inti dari teori biosentris
adalah dan seluruh kehidupan di dalamnya, diberi bobot dan pertimbangan moral yang sama
Prudential and Instrumental
Argument Prudential Argument menekankan bahwa kelangsungan hidup dan kesejahteraan
manusia tergantung dari kualitas
dan kelestarian lingkungan. Argumen Instrumental adalah penggunaan nilai tertentu pada alam dan segala isinya, yakni sebatas nilai instrumental. Dengan argumen ini, manusia mengembangkan sikap hormat
terhadap alam.
Non-antroposentrisme Teori yang menyatakan
manusia
merupakan bagian
dari alam, bukan di atas atau terpisah dari alam.
The Free and Rational
Being Manusia lebih tinggi
dan
terhormat dibandingkan dengan mahkluk ciptaan lain karena manusia adalah
satu-satunya mahkluk bebas dan rasional,
oleh karena itu Tuhan
menciptakan dan menyediakan segala sesuatu di bumi demi kepentingan
manusia. Manusia mampu mengkomunikasikan isi pikirannya dengan
sesama manusia melalui bahasa. Manusia diperbolehkan menggunakan
mahkluk non-rasional lainnya untuk mencapai tujuan hidup manusia, yaitu mencapai suatu tatanan dunia yang rasional.
Teori Lingkungan yang Berpusat pada Kehidupan
(Life- Centered Theory of
Environment) Intinya adalah manusia mempunyai
kewajiban moral terhadap alam
yang bersumber dan berdasarkan pada pertimbangan bahwa, kehidupan adalah sesuatu yang bernilai. Etika ini diidasarkan pada hubungan yang khas
antara alam dan manusia, dan nilai yang ada pada alam itu
sendiri.
Prinsip-prinsip etika
Lingkungan
Sebagai pegangan dan tuntunan
bagi prilaku kita dalam berhadapan dengan alam , terdapat beberapa
prinsip etika lingkungan yaitu :
v Sikap
Hormat terhadap Alam
Hormat terhadap
alam merupakan
suatu prinsip dasar bagi manusia sebagai bagian dari alam semesta
seluruhnya
v Prinsip
Tanggung Jawab
Tanggung jawab ini bukan saja bersifat individu melainkan juga kolektif yang menuntut manusia untuk
mengambil prakarsa, usaha,
kebijakan dan tindakan bersama secara
nyata untuk menjaga
alam semesta dengan isinya
v Prinsip
Solidaritas
Yaitu prinsip yang membangkitkan rasa solider, perasaan sepenanggungan dengan alam dan dengan makluk hidup lainnya sehigga
mendorong manusia
untuk menyelamatkan lingkungan.
v Prinsip
Kasih Sayang dan Kepedulian
Prinsip satu arah ,
menuju yang lain tanpa mengaharapkan balasan, tidak didasarkan
kepada kepentingan pribadi tapi
semata-mata untuk alam.
v Prinsip
“No Harm”
Yaitu Tidak Merugikan
atau merusak, karena manusia mempunyai kewajiban moral dan tanggung jawab terhadap alam, paling
tidak manusia tidak akan mau merugikan alam secara
tidak perlu
v Prinsip
Hidup Sederhana dan Selaras dengan Alam
Ini berarti ,
pola konsumsi dan produksi manusia modern harus dibatasi. Prinsip ini muncul
didasari karena selama ini alam hanya sebagai obyek eksploitasi dan pemuas
kepentingan hidup manusia.
v Prinsip
Keadilan
Prinsip ini berbicara
terhadap akses yang sama bagi semua
kelompok dan anggota
masyarakat dalam ikut menentukan kebijakan pengelolaan
sumber daya alam dan pelestarian alam,
dan dalam ikut menikmati
manfaat sumber daya
alam secara lestari
v Prinsip
Demokrasi
Prinsip ini didsari
terhadap berbagai
jenis perbeaan
keanekaragaman sehingga prinsip ini terutama
berkaitan dengan
pengambilan kebijakan
didalam menentukan baik-buruknya, tusak -tidaknya, suatu sumber daya alam.
v Prinsip
Integritas Moral
Prinsip
ini
menuntut pejabat publik agar mempunyai sikap dan prilaku moral
yang terhormat serta memegang teguh untuk mengamankan kepentingan publik yang
terkait dengan sumber daya alam.
DAFTAR PUSTAKA
Keraf,
A.Sonny. 1995.”Etika bisnis.” Media Indonesia,13
November
Lorens Bagus. 2000. Kamus Filsafat. Jakarta: PT.
Gramedia Pustaka Utama. Hlm. 1144
Mangunhardjana.
1997. Isme-isme dalam Etika dari
A sampai Z. Jogjakarta: Kanisius. Hal.228-231.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar