TUGAS SOFTKIL
EKONOMI KOPERASI
NAMA :
META DWI HAPSARI
KEAS : 3EA24
NPM :
14215146
PengertianKoperasi = Koperasi berasal dari bahasa inggris, co dan operation. Co berarti bersama
sementara operation berarti usaha. Penggabungan kedua kata ini akan menghasilkan kata usaha
bersama. Pengertian itu sesuai dengan definisi
koperasi dalam undang – undang no. 25 tahun
1992 pasal 1 yang menyatakan
bahwa koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan
orang- seorang atau badan
hukum koperasi yan melaksanakan
kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang
berdasarkan asas kekeluargaan.
B. Sejarah Koperasi
1 Sejarah Lahirnya Koperas
2 1844 di Rochdale Inggris, lahirnya koperasi modern yang berkembang
dewasa ini. Th. 1852 jumlah
koperasi di Inggris sudah mencapai
100 uni
3. 1862 dibentuklah Pusat Koperasi Pembelian “The Cooperative Whole Sale Society (CWS)
4. 1818 – 1888 koperasi berkembang
di Jerman dipelopori oleh F erdinan Lasalle, Fredich W. Raiffesen
2. Sejarah Perkembangan Koperasi di
Indonesia
· 1895 di Leuwiliang didirikan pertama kali koperasi di Indonesia (Sukoco,”Seratus Tahun Koperasi
di Indonesia”). Raden Ngabai Ariawiriaatmadja, Patih Purwokerto dan
teman-temannya Mendirikan Bank Simpan Pinjam untuk menolong teman sejawatnya
dan para pegawai
negeri pribumi melepaskan diri dari cengkraman pelepas uang.
Bank Simpan Pinjam tersebut, semacam Bank Tabungan
jika dipakai istilah UU No. 14 tahun 1967 tentang pokok –
pokok perbankan, diberi nama “De Poerwokertosche Hulp-en Spaarbank der Inlandsche
Hoofden” = Bank Simpan Pinjam para ‘priyayi’ Purwokerto.
Konsep – Konsep Koperasi
Konsep - koperasi dibagi menjadi tiga yaitu
konsep koperasi barat, konsep koperasi sosialis dan konsep
koperasi negara berkembang :
1. Konsep Koperasi Barat
Konsep Koperasi Barat merupakan
organisasi swasta yang dibentuk
secara sukarela
oleh orang-orang
yang mempunyai kesamaan kepentingan, dengan maksud
mengurusi
kepentingan – kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan
timbal balik bagi
anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.
2. Konsep Koperasi Sosialis
Konsep Koperasi Sosialis merupakan Koperasi yang direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk
dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.
Konsep Koperasi Negara Berkembang
Koperasi Negara Berkembang adalah Koperasi yang sudah berkembang
dengan cirinya tersendiri, yaitu dominasi
campur tangan
pemerintah dalam
pembinaan dan pengembangannya.
Prinsip – Prinsip Koperasi
Menurut UU No 25 tahun 1992 Pasal 5
disebutkan prinsip koperasi yaitu:
Prinsip ke dalam :
a) keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
b) pengelolaan dilakukan secara demokratis
c) pembagian SHU secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing –
masing anggota
d) pemberian balas jasa yang terbatas pada modal
e) kemandirian
Latar Belakang
Sejarah pertumbuhan koperasi di seluruh
dunia disebabkan oleh tidak dapat
dipecahkannya masalah kemiskinan atas dasar semangat individualisme. Koperasi lahir sebagai alat untuk memperbaiki
kepincangan-kepincangan dan kelemahan-kelemahan
dari
perekonomian bentuk kapitalistis. Koperasi yang lahir pertama di Inggris berusaha mengatasi masalah keperluan konsumsi para anggotanya dengan cara
kebersamaan yang dilandasi atas dasar
prinsip-prinsip keadilan yang selanjutnya menelorkan prinsip-prinsip keadilan yang dikenal
Tidak ada komentar:
Posting Komentar