Nama kelompok :
-
META DWI HAPSARI
-
M . REVKY IRVIANZA
-
NOVIA ANGGELLITA S
-
YOLANDA DAMERIA BR
SIAGALAN
KELAS : 3EA24
masyarakat Ekonomi Asean (MEA) / AEC (Asean Economic Community)
2015 adalah proyek yang telah lama disiapkan seluruh anggota ASEAN yang
bertujuan untuk meningkatkan stabilitas perekonomian di kawasan ASEAN dan
membentuk kawasan ekonomi antar negara ASEAN yang kuat. Dengan diberlakukannya
MEA pada akhir 2015, negara anggota ASEAN akan mengalami aliran bebas barang,
jasa, investasi, dan tenaga kerja terdidik dari dan ke masing-masing negara.
Dalam hal ini, yang perlu dilakukan oleh Indonesia adalah bagaimana Indonesia
sebagai bagian dari komunitas ASEAN berusaha untuk mempersiapkan kualitas diri
dan memanfaatkan peluang MEA 2015, serta harus meningkatkan kapabilitas untuk
dapat bersaing dengan Negara anggota ASEAN lainnya sehingga ketakutan akan
kalah saing di negeri sendiri akibat terimplementasinya MEA 2015 tidak terjadi.
Pemerintah
telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 11 Tahun 2011 tentang
Pelaksanaan Komitmen Cetak Biru MEA dalam upaya persiapan menghadapi pasar
bebas ASEAN. Dalam cetak biru MEA, terdapat 12 sektor prioritas yang akan
diintegrasikan oleh pemerintah. Sektor tersebut terdiri dari tujuh sektor
barang yaitu industri agro, otomotif, elektronik, perikanan, industri berbasis
karet, industri berbasis kayu, dan tekstil. Kemudian sisanya berasal dari lima
sektor jasa yaitu transportasi udara, kesehatan, pariwisata, logistik, dan
teknologi informasi. Sektor-sektor tersebut pada era MEA akan terimplementasi
dalam bentuk pembebasan arus barang, jasa, investasi, dan tenaga kerja.
Sejauh
ini, langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Indonesia berdasarkan rencana
strategis pemerintah untuk menghadapi MEA / AEC, antara lain :
1. Penguatan
Daya Saing Ekonomi
Pada
27 Mei 2011, Pemerintah meluncurkan Masterplan Percepatan dan Perluasan
Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI). MP3EI merupakan perwujudan transformasi
ekonomi nasional dengan orientasi yang berbasis pada pertumbuhan ekonomi yang
kuat, inklusif, berkualitas, dan berkelanjutan. Sejak MP3EI diluncurkan sampai
akhir Desember 2011 telah dilaksanakan Groundbreaking sebanyak
94 proyek investasi sektor riil dan pembangunan infrastruktur.
2. Program
ACI (Aku Cinta Indonesia)
ACI
(Aku Cinta Indonesia) merupakan salah satu gerakan ‘Nation Branding’
bagian dari pengembangan ekonomi kreatif yang termasuk dalam Inpres No.6 Tahun
2009 yang berisikan Program Ekonomi Kreatif bagi 27 Kementrian Negara dan
Pemda. Gerakan ini sendiri masih berjalan sampai sekarang dalam bentuk kampanye
nasional yang terus berjalan dalam berbagai produk dalam negeri seperti busana,
aksesoris, entertainment, pariwisata dan lain sebagainya. (dalam
Kemendag RI : 2009:17).
3. Penguatan
Sektor UMKM
Dalam
rangka meningkatkan pertumbuhan UMKM di Indonesia, pihak Kadin mengadakan
mengadakan beberapa program, antara lainnya adalah ‘Pameran Koperasi dan UKM
Festival’ pada 5 Juni 2013 lalu yang diikuti oleh 463 KUKM. Selain itu,
persiapan Indonesia dari sektor Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) untuk
menghadapi MEA 2015 adalah pembentukan Komite Nasional Persiapan MEA 2015, yang
berfungsi merumuskan langkah antisipasi serta melakukan sosialisasi kepada
masyarakat dan KUKM mengenai pemberlakuan MEA pada akhir 2015.
Adapun
langkah-langkah antisipasi yang telah disusun Kementerian Koperasi dan UKM
untuk membantu pelaku KUKM menyongsong era pasar bebas ASEAN itu, antara lain
peningkatan wawasan pelaku KUKM terhadap MEA, peningkatan efisiensi produksi
dan manajemen usaha, peningkatan daya serap pasar produk KUKM lokal, penciptaan
iklim usaha yang kondusif.
Namun,
salah satu faktor hambatan utama bagi sektor Koperasi dan UKM untuk bersaing
dalam era pasar bebas adalah kualitas sumber daya manusia (SDM) pelaku KUKM
yang secara umum masih rendah. Oleh karena itu, pihak Kementrian Koperasi dan
UKM melakukan pembinaan dan pemberdayaan KUKM yang diarahkan pada peningkatan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar